
Trending

Fiskal & Moneter
Sumber: Newsmaker.id
Pemerintah Jepang mengungkapkan bahwa perekonomian negara tersebut mulai memasuki fase baru inflasi yang semakin didorong oleh kenaikan upah pekerja, setelah sebelumnya tekanan harga lebih banyak berasal dari meningkatnya biaya impor. Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama mengatakan pada Rabu (21/10/2026) bahwa perubahan tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi domestik, ketika Jepang berupaya menciptakan pertumbuhan upah dan harga yang lebih berkelanjutan di tengah tingginya biaya hidup masyarakat.
Perubahan struktur inflasi ini berlangsung ketika Bank of Japan (BOJ) semakin memperketat kebijakan moneternya. Pada September lalu, bank sentral Jepang menaikkan suku bunga acuannya menjadi 1,25%, level tertinggi dalam 31 tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi, tingginya biaya impor yang dipicu pelemahan yen, serta kuatnya permintaan global terhadap produk teknologi. Kondisi ini meningkatkan perhatian pasar terhadap kemungkinan penyesuaian suku bunga lanjutan apabila inflasi terus bertahan di atas target BOJ sebesar 2%.
Sementara itu, pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi berencana memberikan dukungan ekonomi melalui pemangkasan pajak konsumsi untuk bahan makanan serta bantuan kepada rumah tangga. Pemerintah berencana memangkas tarif pajak konsumsi makanan sebesar 8% selama dua tahun mulai April 2027 untuk mengurangi tekanan biaya hidup. Namun, kebijakan stimulus tersebut juga berpotensi meningkatkan permintaan domestik dan menambah tekanan inflasi. Katayama menegaskan bahwa pemerintah dan BOJ tetap memiliki pandangan yang sejalan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.(CP)