Trump Tunda Tarif 50% untuk Kanada, Kesepakatan Dagang Mulai Terbentuk
Pemerintahan Presiden Donald Trump sepakat menunda pemberlakuan tarif 50% terhadap sejumlah produk Kanada selama tiga hari setelah negosiasi intensif antara kedua negara menunjukkan kemajuan. Penundaan tersebut memberikan waktu tambahan bagi Washington dan Ottawa untuk menyelesaikan dokumen akhir kesepakatan dagang.
Trump mengatakan keputusan menunda tarif diambil karena Amerika Serikat dan Kanada pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan, meskipun finalisasi dokumen masih diperlukan. Pernyataan ini menjadi sinyal positif setelah hubungan dagang kedua negara sempat memanas akibat ancaman tarif besar dari Washington.
Perkembangan tersebut juga membuka peluang perbaikan hubungan antara dua mitra dagang utama yang tahun lalu mencatat nilai perdagangan hampir US$900 miliar. Kesepakatan ini berpotensi menjadi langkah penting dalam proses evaluasi ulang perjanjian perdagangan Amerika Utara yang juga melibatkan Meksiko.
Sebelumnya, Gedung Putih berencana mengenakan tarif terhadap berbagai produk Kanada, termasuk perlengkapan hoki, bir, susu, dan kayu lapis. Kebijakan tersebut menggunakan kewenangan Section 338 dalam Tariff Act 1930, yang memungkinkan Presiden AS mengenakan tarif hingga 50% terhadap negara yang dianggap mendiskriminasi perdagangan Amerika.
Tarif awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada 19 Agustus, setelah Washington memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan negosiasi. Negosiator utama Kanada Janice Charette dan Menteri Dominic LeBlanc bahkan tetap berada di Washington selama akhir pekan untuk mengejar kesepakatan sebelum tenggat berlaku.(mrv)*
Sumber : Newsmaker.id