Trump Balas Iran Lewat Sanksi Minyak
Departemen Keuangan Amerika Serikat dilaporkan akan mencabut izin yang sebelumnya memungkinkan penjualan minyak Iran. Keputusan ini muncul setelah beberapa tanker dilaporkan diserang di Selat Hormuz, jalur penting bagi perdagangan energi global.
Sebelumnya, AS melalui Office of Foreign Assets Control atau OFAC telah menerbitkan Iran General License X pada 22 Juni 2026. Lisensi itu mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak mentah serta produk petroleum asal Iran hingga 21 Agustus 2026.
Namun, seorang pejabat AS mengatakan izin tersebut bersifat berbasis kinerja. Artinya, Iran hanya akan mendapat manfaat dari pelonggaran sanksi jika menunjukkan perilaku yang dinilai sesuai dengan kesepakatan. Washington menilai serangan di Selat Hormuz sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
Ketegangan di Hormuz meningkat setelah laporan menyebut Iran menembakkan rudal ke kapal komersial yang melintas di jalur tersebut. Insiden ini kembali memicu kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran dan pasokan energi global.
Bagi pasar, pencabutan izin penjualan minyak Iran dapat memperbesar risiko pasokan dan mendorong harga minyak lebih sensitif terhadap headline geopolitik. Jika pasokan Iran kembali dibatasi dan serangan di Hormuz berlanjut, harga minyak berpotensi naik, tekanan inflasi bisa kembali meningkat, dan aset safe haven seperti emas dapat ikut mendapat perhatian. (arl)
Sumber: Newsmaker.id