Minyak Bertahan di Atas $100, Langkah Darurat Belum Redam Premi Risiko Iran
Harga minyak Brent ditutup di atas US$100 pada Jumat (13/3) untuk sesi kedua berturut-turut, ketika perang Iran menuju pekan ketiga dan lalu lintas kapal tanker melalui Selat Hormuz masih efektif terhenti. Kondisi ini menjaga premi risiko pasokan tetap tinggi meski ada sejumlah langkah kebijakan dari AS dan sekutunya untuk meredakan lonjakan harga energi.
Minyak Brent berjangka naik 2,67% atau US$2,68 dan ditutup di US$103,14 per barel. Minyak mentah AS (WTI) menguat 3,11% atau US$2,98, ditutup di US$98,71 per barel. Kenaikan terjadi di tengah pasar yang terus menilai risiko gangguan pasokan fisik lebih dominan dibanding langkah penstabilan jangka pendek.
Harga tetap naik meski International Energy Agency (IEA) menyepakati pelepasan 400 juta barel dari cadangan strategis—aksi pelepasan stok terbesar dalam sejarah. Pasar juga mencermati kebijakan AS yang memberikan waiver 30 hari kepada India untuk membeli minyak Rusia yang dikenai sanksi, serta pertimbangan Presiden Donald Trump untuk melonggarkan aturan Jones Act yang mewajibkan kapal berbendera AS mengangkut barang antar-pelabuhan domestik, termasuk minyak dan gas, sebagai bagian dari upaya menekan biaya.
Namun, pelaku pasar menilai langkah-langkah tersebut belum menyelesaikan sumber tekanan utama, yakni hambatan navigasi di Hormuz dan ketidakpastian durasi konflik. Dengan arus tanker yang masih macet, tambahan suplai dari pelepasan stok atau kargo “di atas laut” cenderung dipandang sebagai bantalan sementara, bukan solusi bagi gangguan logistik yang sedang berlangsung.
Investor terus memantau perkembangan di Timur Tengah. Dalam pernyataan semalam, Trump mengisyaratkan konflik belum mendekati akhir, menekankan kapasitas militer AS dan meminta publik “menunggu apa yang terjadi” terhadap rezim Iran pada Jumat.
Sinyal tersebut memperkuat persepsi bahwa premi risiko energi berpotensi bertahan, membuat harga minyak lebih sensitif terhadap eskalasi dan informasi terkait status Selat Hormuz dibanding intervensi kebijakan yang sifatnya terbatas.(yds)
Sumber: Newsmaker.id