Dolar Sentuh Level Tertinggi sejak Januari, Status Safe Haven Kian Tegas
Dolar AS kembali menguat pada Selasa seiring konflik di Timur Tengah yang semakin melebar, mempertegas posisi greenback sebagai aset safe haven global ketika pasar masuk mode risk-off.
Dollar Index (DXY)—yang mengukur kekuatan dolar terhadap sekeranjang enam mata uang utama—naik sekitar 0,5% ke 99,04, menjadi level tertinggi sejak Januari. Penguatan itu memperpanjang reli setelah indeks tersebut juga mencatat kenaikan hampir 1% pada Senin.
Dolar terus diuntungkan oleh arus permintaan safe haven karena konflik yang awalnya terutama melibatkan AS dan Iran mulai merembet ke negara-negara sekitar. Ketidakpastian geopolitik mendorong investor mengurangi eksposur risiko dan meningkatkan posisi pada aset yang dianggap paling likuid dan aman, termasuk dolar.
Laporan menyebut kedutaan besar AS di Riyadh menjadi sasaran serangan rudal, sementara pusat data Amazon di UEA dan Bahrain juga dilaporkan terkena serangan ketika Iran melancarkan aksi balasan di beberapa negara Timur Tengah. Di saat yang sama, Departemen Luar Negeri AS memerintahkan pemulangan personel pemerintah non-darurat dan anggota keluarga dari Bahrain, Irak, dan Yordania.
Dari sisi regional, Israel menyatakan melakukan operasi yang menargetkan Iran dan Lebanon secara bersamaan, setelah kelompok Hizbullah yang didukung Teheran melancarkan serangan ke Tel Aviv menggunakan rudal dan drone. Rangkaian perkembangan ini mempertebal premi risiko dan menahan selera risiko pasar global.
Menurut Thierry Wizman, Global FX & Rates Strategist di Macquarie, faktor yang membuat pasar paling panik saat ini adalah potensi perang yang bersifat inflationary. Ia menilai lonjakan inflasi baru—seperti yang terjadi pada 2022–2023 pasca perang Rusia–Ukraina—dapat mengguncang pertumbuhan global, terutama karena banyak teknologi pendorong pertumbuhan (termasuk yang terkait AI) sangat bergantung pada energi dan listrik yang murah. Jika energi menjadi langka, kebijakan pembatasan listrik bisa menekan sektor-sektor yang dinilai “non-esensial” lebih dulu.(mrv)
Sumber : Newsmaker.id