Trump Perluas Perang, Negara yang Membantu Teheran Terancam Sanksi
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk memperluas tekanan ekonomi terhadap Iran melalui apa yang disebutnya sebagai operasi ekonomi paling keras yang pernah diterapkan terhadap sebuah negara. Washington juga mengancam akan menjatuhkan konsekuensi finansial terhadap negara, perusahaan, lembaga keuangan, maupun entitas pemerintah yang dinilai membantu Teheran menghindari sanksi.
Dalam pernyataannya di Truth Social, Trump menyebut strategi tersebut sebagai bentuk “perang ekonomi dan isolasi” dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menilai Iran telah diberikan kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan AS, tetapi gagal memanfaatkannya. Trump juga mengklaim kemampuan militer Iran telah mengalami kerusakan besar dan kondisi ekonominya semakin tertekan.
Fokus utama kebijakan baru ini adalah memutus jalur pendanaan dan perdagangan yang masih memungkinkan Iran memperoleh devisa. Trump secara khusus menyoroti penyelundupan minyak, fasilitas pertukaran mata uang, transfer tunai, tempat penukaran valuta asing, registrasi kapal, hingga penggunaan perusahaan cangkang sebagai saluran yang ingin dihentikan Washington.
Ancaman tersebut tidak hanya diarahkan kepada Iran. Trump memperingatkan bahwa negara atau institusi yang memberikan “jalur penyelamatan” kepada Teheran dapat menghadapi sanksi ekonomi yang berat. Dengan pendekatan ini, AS berupaya memperluas tekanan dari sekadar sanksi langsung terhadap Iran menjadi tekanan sekunder terhadap pihak-pihak yang masih mempertahankan hubungan ekonomi dengan negara tersebut.
Trump juga kembali menegaskan bahwa Iran tidak akan diizinkan memiliki senjata nuklir dan meminta sekutu AS mendukung upaya isolasi ekonomi tersebut. Kebijakan ini memperluas kampanye Operation Economic Fury yang telah dijalankan sejak April untuk menekan sumber pendapatan pemerintah Iran dan mempersempit akses Teheran terhadap sistem keuangan internasional.
Analisis Newsmaker: perluasan sanksi terhadap Iran berpotensi meningkatkan tekanan pada ekspor minyak, arus perdagangan, dan likuiditas valuta asing negara tersebut. Bagi pasar global, kebijakan ini dapat menjaga risk premium minyak tetap tinggi, terutama jika sanksi sekunder menghambat pembeli atau perusahaan pelayaran yang masih berhubungan dengan Iran. Ketegangan yang meningkat juga dapat mendukung permintaan safe haven seperti emas, meski kenaikan harga minyak yang terlalu tinggi berisiko kembali memicu inflasi dan mendorong yield obligasi AS naik.(gn)
Sumber: Newsmaker.id