Tarif Trump di Ujung Tanduk—Apa Dampaknya?
Presiden Donald Trump memperingatkan bahaya besar jika Mahkamah Agung membatalkan tarif global yang diberlakukan pemerintahannya. Dalam wawancara dengan Fox News, ia mengatakan kasus ini “mungkin yang paling penting” dan menilai ekonomi dunia bisa terpuruk jika ia tak bisa mengenakan bea pada barang dari mitra dagang. Peringatan itu muncul setelah para hakim-baik konservatif maupun liberal-mempertanyakan apakah Trump melampaui kewenangannya saat menetapkan tarif menggunakan undang-undang darurat.
Trump juga berargumen tarif menjadi alat tekan untuk memaksa Tiongkok mencabut pembatasan terkait tanah jarang. “Ini bukan ancaman buat kita saja, ini ancaman bagi dunia,” ujarnya, seraya mengklaim kebijakannya justru melindungi ekonomi global. Sidang hampir tiga jam pada Rabu menunjukkan para hakim meneliti dasar hukum penggunaan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif bernilai puluhan miliar dolar per bulan.
Jika Mahkamah Agung memutuskan merugikan Trump, pemerintah bisa diwajibkan mengembalikan dana lebih dari US$100 miliar kepada importir AS. Dampaknya, beban biaya bagi pelaku usaha bisa berkurang, sementara daya tawar tarif di tangan presiden terhadap mitra dagang berpotensi melemah. Pasar dan pelaku industri kini menanti putusan akhir yang bisa mengubah peta kebijakan perdagangan AS. (az)
Sumber: Newsmaker.id