Pasar Asia Turun Seiring Putusan Pengadilan AS atas Tarif Trump
Mayoritas bursa Asia-Pasifik melemah pada Senin (1/9) ketika investor menilai putusan pengadilan banding federal AS yang menyatakan sebagian besar “tarif resiprokal” Presiden AS Donald Trump ilegal.
Sementara pada Jumat, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal memutuskan Trump melampaui kewenangan kepresidenannya dengan memberlakukan bea terhadap hampir semua negara sebagai bagian dari pengumuman “hari pembebasan” pada 2 April.
Investor juga mencermati perkembangan hubungan India–Tiongkok, setelah pemimpin kedua negara sepakat bahwa mereka adalah mitra pembangunan, bukan rival, dalam pertemuan dua hari blok keamanan regional Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO). Presiden Tiongkok Xi Jinping dijadwalkan berpidato di KTT tersebut.
Futures indeks Hang Seng Hong Kong berada di 25.319, mengisyaratkan pembukaan lebih kuat dibanding penutupan terakhir HSI di 25.077,62. Di Jepang, Nikkei 225 turun 0,92% sementara Topix datar.
Di Korea Selatan, Kospi melemah 0,85% dan Kosdaq turun 0,74%. Indeks acuan S&P/ASX 200 Australia turun 0,17%. Di Wall Street, saham melemah pada Jumat karena data inflasi terbaru menunjukkan kenaikan harga masih menjadi risiko menjelang bulan baru. Pasar AS tutup pada Senin untuk libur Labor Day.
Sumber: CNBC