Dolar Stabil, Yen Menguat di Tengah Ketidakpastian Inflasi dan Hormuz
Dolar AS bergerak dalam kisaran sempit pada hari Jumat(10/7), dengan kenaikan mingguan tipis, karena pelaku pasar menilai dinamika inflasi yang berubah dan dampaknya terhadap prospek kebijakan moneter, terutama di tengah kebangkitan kembali harga minyak. Indeks dolar AS (DXY) tercatat naik 0,1% menjadi 100,96 pada pukul 16:35 ET, menandai kenaikan mingguan yang moderat.
Yen Jepang menguat setelah laporan bahwa Tokyo mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan untuk mendorong Dana Investasi Pensiun Pemerintah (GPIF) mengalokasikan lebih banyak aset ke pasar domestik. Dengan total aset sekitar 293,6 triliun yen (US$1,81 triliun), keputusan ini dapat menciptakan permintaan struktural yang signifikan bagi yen, sekaligus menekan imbal hasil obligasi pemerintah 10-tahun sebesar 3,4%.
Dinamika dolar AS minggu ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik antara AS dan Iran. Eskalasi terbaru, termasuk serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz, mendorong spekulasi mengenai inflasi dan kemungkinan pengetatan kebijakan moneter. Risalah Federal Reserve pada 16-17 Juni menunjukkan perbedaan pendapat di antara pembuat kebijakan terkait suku bunga, di samping kekhawatiran inflasi dari konflik Timur Tengah dan permintaan sektor teknologi.
Pasar kini menunggu indikator inflasi utama AS, dengan laporan CPI untuk Juni dijadwalkan rilis Selasa dan PPI pada Rabu. Data Mei menunjukkan tekanan harga tahunan tertinggi sejak April 2023, sebagian akibat lonjakan harga minyak. Namun harga minyak telah kembali mendekati level sebelum konflik, sehingga analis memperkirakan puncak inflasi kemungkinan terjadi pada Mei.
Para analis mencatat bahwa prospek kebijakan The Fed akan sangat dipengaruhi oleh data inflasi mendatang. Sementara itu, mediator dari Oman dan Pakistan mendorong kedua pihak, AS dan Iran, untuk mempertahankan dialog, menahan eskalasi, dan mencegah kembalinya pertempuran skala penuh. Kondisi ini menciptakan lingkungan pasar yang berhati-hati dengan fluktuasi terbatas untuk dolar dan aset safe-haven lain.(gn)
Sumber: Newsmaker.id