Emas Tembus $5.150, Pasar Cerna Putusan Tarif Trump
Harga emas melanjutkan reli dan mencatat kenaikan mingguan ketiga berturut-turut, di tengah meningkatnya ketidakpastian kebijakan dagang setelah Mahkamah Agung membatalkan penggunaan kekuasaan darurat Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif perdagangan. Kondisi ini kembali mendorong minat terhadap aset lindung nilai, terutama ketika arah kebijakan tarif AS dinilai belum final.
Pada perdagangan awal, emas batangan sempat menguat hingga 0,9% dan bergerak di atas level $5.150 per ons. Trump pada Sabtu menyatakan rencana menaikkan tarif global dari 10% menjadi 15% untuk mempertahankan langkah proteksionisme. Sementara itu, pejabat senior AS menilai putusan Mahkamah Agung tidak serta-merta membatalkan kesepakatan yang telah dinegosiasikan, namun Uni Eropa mengancam menunda ratifikasi pakta dengan AS sampai ada kejelasan kebijakan.
Emas spot tercatat naik 0,8% menjadi $5.145,79 per ons pada pukul 07:31 di Singapura. Di sisi lain, Indeks Spot Dolar Bloomberg melemah 0,2% pada Jumat, memberikan tambahan ruang bagi penguatan logam mulia.
Perak turut menguat, naik 1,9%, memperpanjang pergerakan positif di tengah kombinasi pelemahan dolar dan meningkatnya permintaan safe haven akibat dinamika tarif dan negosiasi dagang lintas kawasan.(alg)
Sumber: Newsmaker.id