Trump Berencana Memungut Tarif 100% untuk Film Asing, Memperparah Perang Dagang
Presiden Donald Trump mengumumkan pada hari Minggu bahwa ia berencana untuk mengenakan tarif 100% pada film yang diproduksi di luar negeri, memperluas kebijakan perdagangan restriktifnya pada impor AS ke sektor hiburan untuk pertama kalinya.
Dalam sebuah posting di Truth Social, pemimpin Amerika tersebut mengatakan bahwa ia mengarahkan Departemen Perdagangan dan perwakilan dagangnya untuk "segera memulai proses pemberlakuan" pungutan pada film asing. "KAMI INGIN FILM DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!" lanjut Trump.
Tidak jelas bagaimana tarif tersebut akan berlaku, atau bagaimana karya tersebut akan dinilai untuk tujuan pemungutan tarif. Banyak film dari studio Hollywood melibatkan produksi global, termasuk lokasi syuting di negara asing dan pekerjaan pascaproduksi yang dapat dilakukan di mana saja di dunia.
Namun, tindakan tersebut mengikuti langkah Tiongkok bulan lalu untuk "mengurangi secara moderat" jumlah film Hollywood yang diizinkan masuk ke negara tersebut sebagai balasan atas tarif agresif Trump terhadap pesaing AS tersebut. Administrasi Film Tiongkok mengatakan pada bulan April bahwa pembatasan tersebut "pasti akan semakin mengurangi dukungan penonton domestik terhadap film-film Amerika."
Meskipun industri film AS adalah yang paling berpengaruh di dunia, film-film asing telah mengalami peningkatan popularitas dalam beberapa tahun terakhir, yang menuai pujian pemenang penghargaan. Film thriller Korea Selatan Parasite, misalnya, memenangkan empat Academy Awards, termasuk kategori Film Terbaik yang didambakan pada tahun 2020. (Arl)
Sumber: Bloomberg