Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi Usai Putusan MA
Presiden AS Donald Trump kembali menaikkan tensi dagang dengan mengancam akan mengenakan tarif yang “jauh lebih tinggi” kepada negara-negara yang dianggap mencoba mengutak-atik kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat. Ancaman itu muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian landasan kebijakan tarif luas yang sebelumnya ia dorong, sehingga ruang geraknya untuk menetapkan bea masuk secara sepihak dinilai makin terbatas.
Dalam unggahan di media sosial pada Senin, Trump menegaskan negara mana pun yang “bermain-main” dengan putusan pengadilan tersebut—terutama yang menurutnya telah “menipu” AS selama bertahun-tahun—akan menghadapi tarif yang lebih berat daripada yang baru saja disepakati. Pernyataan ini memperlihatkan upaya pemerintahannya menjaga kesepakatan dagang yang sudah dinegosiasikan tetap berjalan, meski putusan pengadilan melemahkan kemampuan Trump memanfaatkan kewenangan darurat untuk memasang tarif.
Di Eropa, respons cepat datang dari Uni Eropa yang membekukan proses ratifikasi perjanjian dengan pemerintahan Trump. Sejumlah pejabat Parlemen Eropa menyebut mereka ingin kejelasan lebih dulu terkait arah program tarif Trump sebelum melanjutkan proses politik di internal blok tersebut. Sementara itu, mitra utama lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris juga termasuk pihak yang telah memiliki atau menegosiasikan pakta dagang dengan AS.
Trump juga menegaskan dirinya tidak perlu kembali ke Kongres untuk meminta persetujuan tarif. Ia sebelumnya mengumumkan tarif global sementara 10% selama maksimal 150 hari berdasarkan Section 122 Trade Act 1974, lalu menaikkannya menjadi 15%. Kebijakan itu diposisikan sebagai “jembatan” sambil pemerintah menyiapkan bea masuk yang lebih permanen menggunakan jalur lain, termasuk Section 301 dan Section 232.
Namun, sejak putusan Mahkamah Agung keluar pada Jumat, pemerintah belum terlihat memulai rangkaian penyelidikan baru yang biasanya menjadi prasyarat untuk menerapkan tarif jangka panjang lewat kewenangan tersebut. Kondisi ini membuat pasar melihat arah kebijakan dagang AS masih sangat dinamis, dengan risiko perubahan mendadak yang tetap tinggi. (Arl)
Sumber : Newsmaker.id