Sentimen Goyah: China Rem Insentif, Ini Impactnya Ke Market!
China menghapus insentif pajak PPN untuk sebagian peritel emas yang menjual emas yang dibeli lewat Shanghai Gold Exchange/Shanghai Futures Exchange, efektif 1 November 2025. Intinya, fasilitas pengkreditan PPN di level ritel dipersempit dan hanya tersisa skema yang berlaku bagi pihak yang berstatus anggota/klien bursa. Kebijakan ini diberlakukan sampai 31 Desember 2027.
Dampaknya terasa cepat di harga: emas spot turun sekitar 0,6% ke kisaran $3.978 per ons di awal sesi Asia. Pada saat yang sama, Bloomberg Dollar Spot Index nyaris tidak berubah, sehingga tekanan utama ke emas datang dari kabar pajak tadi, bukan dari penguatan dolar. Perak ikut melemah, sementara platinum dan paladium justru naik tipis.
Korelasi sederhananya begini: biasanya, jika dolar AS menguat, emas tertekan karena jadi lebih mahal bagi pembeli non-dolar. Tapi karena dolar cenderung datar, sentimen negatif lebih banyak berasal dari prospek permintaan di China—pasar konsumen emas terbesar—yang bisa melambat akibat biaya ritel meningkat. Meski begitu, beberapa penopang jangka menengah seperti pembelian bank sentral dan minat aset lindung nilai masih dianggap ada.
Untuk perak, pergerakannya kerap “ngekor” emas karena sama-sama logam mulia dan sensitif pada sentimen safe haven. Maka ketika kabar pajak menekan emas, perak juga ikut loyo di sesi yang sama, sementara logam lain bisa bergerak berbeda tergantung faktor pasokannya.
Ke depan, pasar akan memantau dua hal: seberapa besar kenaikan biaya di level peritel non-anggota bursa memukul demand domestik China, dan apakah stabilnya dolar akan bertahan. Selama kebijakan ini berlaku (hingga akhir 2027) dan akses insentif lebih sempit pada anggota SGE/SHFE, sentimen global ke emas bisa tetap ringkih di jangka pendek namun koreksi juga bisa terbatas jika faktor penopang (bank sentral & arus lindung nilai) kembali aktif. (asd)
Sumber: Newsmaker.id