Kasus Cook: Gema Skandal Trump
Presiden AS Donald Trump, yang tengah berkampanye untuk masa jabatan kedua, mengumumkan pemecatan anggota Dewan Federal Reserve, Lisa Cook, dengan alasan dugaan penipuan hipotek. Langkah ini yang belum terbukti di pengadilan langsung memicu perdebatan soal batas kewenangan presiden atas lembaga moneter yang independen dan menambah ketidakpastian di sekitar The Fed.
Menariknya, tuduhan terhadap Cook dalam beberapa hal mencerminkan perkara perdata yang melibatkan Trump sendiri di New York pada 2024. Saat itu, Trump dituduh menggelembungkan kekayaan bersihnya demi memperoleh suku bunga pinjaman bank yang lebih menguntungkan. Panel banding New York pekan lalu menolak denda US$500 juta yang dijatuhkan hakim dan mempertanyakan cara perkara itu dijalankan, namun tetap membiarkan putusan agar proses banding dapat berlanjut. Seorang anggota panel menyebut ada kerugian, tetapi bukan “kerugian besar” yang pantas berujung denda setinggi itu.
Meski demikian, kasus Cook tidak identik dan skala propertinya jauh lebih kecil dibanding aset Trump. Dalam surat pemecatan, Trump menekankan adanya rujukan pidana ke Departemen Kehakiman dan merinci dokumen pengajuan hipotek Cook, seraya menyiratkan ada niat menipu. Jika dugaan itu benar, kasus tersebut berpotensi berujung pada tuntutan pidana.
Cook menegaskan tidak akan mengundurkan diri dan melalui pengacaranya menyatakan siap menempuh jalur hukum. Seorang pejabat Gedung Putih—yang enggan disebut nama—mengatakan para ajudan Trump memandang situasi ini berbeda dengan perkara Trump, sebab Cook duduk di dewan yang ikut menentukan suku bunga. Dari sudut pandang pemerintah, tuduhan kecurangan hipotek itu dinilai relevan dengan pekerjaannya di The Fed.
Di panggung politik, Trump belakangan kerap menggunakan isu “penipuan hipotek” sebagai amunisi, termasuk terhadap lawan-lawan lamanya seperti Senator Adam Schiff. Perkembangan ini bukan hanya memperkeruh tensi politik, tetapi juga berpotensi menyeret The Fed ke pusaran kontroversi—membuka babak baru tarik-menarik antara independensi kebijakan moneter dan dinamika kekuasaan eksekutif.(ayu)
Sumber: Newsmaker.id