Tarif Korea Selatan Naik Lagi? Trump Lempar Sinyal 25% dan Bikin Pasar Tegang
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Senin (26 Januari 2026) bahwa tarif impor atas barang-barang dari Korea Selatan akan dinaikkan menjadi 25% dari sebelumnya 15%. Ia menyampaikan rencana itu lewat unggahan media sosial, dengan daftar sektor yang disebut cukup luas—mulai dari mobil, kayu/lumber, hingga obat-obatan, plus “tarif timbal balik lainnya”.
Namun, status berlakunya tarif ini masih belum sepenuhnya jelas. Sejumlah laporan menyebut Korea Selatan menyatakan mereka belum menerima pemberitahuan resmi, sementara penerapan tarif biasanya butuh langkah administratif/formal (misalnya keputusan eksekutif atau dokumen resmi pemerintah). Karena itu, pasar membaca pengumuman ini sebagai ancaman serius—tapi detail tanggal efektifnya masih “menggantung.”
Latar belakangnya: pada Juli tahun lalu, Trump sempat mengumumkan kerangka kesepakatan dagang dengan Korea Selatan yang menahan tarif agar tidak naik dari 10% ke 25%. Dalam kerangka itu, tarif diturunkan ke 15% dan ada ketentuan perlakuan tarif preferensial untuk beberapa barang, termasuk impor mobil.
Trump kini menuding Korea Selatan belum “menjalankan” kesepakatan tersebut, terutama karena proses di lembaga legislatif mereka yang disebut lambat/tertunda. Di sisi AS, isu ini juga nyambung ke pola kebijakan “reciprocal tariffs” (tarif timbal balik) yang belakangan sering dipakai Trump sebagai alat tekan negosiasi, dan ada pula faktor ketidakpastian hukum terkait kewenangan tarif yang sedang jadi perhatian di AS.
Dampaknya langsung terasa di sentimen: kabar ini memicu kekhawatiran terhadap eksportir besar Korea Selatan (terutama sektor otomotif), serta berpotensi mendorong biaya impor dan rantai pasok jadi lebih mahal jika tarif benar-benar berlaku. Laporan juga menyebut pasar Korea sempat merespons negatif, dan pemerintah Korea Selatan berencana mengirim pejabat terkait untuk berdiskusi dengan pihak AS demi meredakan situasi. (az)
Sumber: Newsmaker.id