22% Ekspor Brasil Masih “Disiksa” Tarif 40%
Pemerintah Brasil mengatakan pada hari Jumat (21/11) bahwa 22% ekspornya ke Amerika Serikat masih dikenakan tarif tambahan sebesar 40% setelah Presiden Donald Trump memperluas daftar pengecualian untuk mencakup barang-barang seperti kopi, daging, dan buah-buahan.
Produk-produk tersebut juga dikenakan tarif dasar AS sebesar 10%, menurut Kementerian Pembangunan, Industri, Perdagangan, dan Jasa, dengan mengacu pada nilai ekspor tahun 2024.
Berbicara kepada wartawan, Wakil Presiden Geraldo Alckmin mengatakan bahwa sebelum keputusan Washington pada hari Kamis, pangsa produk yang dikenakan tarif penuh 50% adalah 36%.
Alckmin mengatakan 238 produk telah dihapus dari daftar tarif tambahan, menyebutnya sebagai terobosan terbesar dalam perundingan perdagangan sejauh ini.
Namun, ia mencatat bahwa barang-barang seperti ikan, madu, anggur, mesin, dan alas kaki masih dikenakan tarif tambahan. Data yang dirilis oleh kementerian pada hari Jumat menunjukkan bahwa sekitar 51% ekspor Brasil telah terbebas dari tarif tambahan 40%, dengan 15% di antaranya masih dikenakan tarif 10% dan 36% sisanya tidak dikenakan bea tambahan.
Sementara itu, sekitar 27% ekspor Brasil ke AS dikenakan pungutan berdasarkan investigasi Pasal 232, yang mengenakan tarif pada sektor-sektor seperti baja, aluminium, kayu, tembaga, dan furnitur.
Negosiasi masih berlangsung karena Presiden Luiz Inácio Lula da Silva telah mengisyaratkan kesediaannya untuk segera bertemu langsung dengan Trump, meskipun belum ada pertemuan yang dijadwalkan, kata Alckmin.
"Kami optimis, dan kami ingin menegaskan kembali bahwa kami tetap optimis. Pekerjaan belum selesai," ujarnya. (Arl)
Sumber: Reuters.com