DPR AS Bahas Cabut Tarif Kanada, Tapi Trump Masih Pegang Kendali
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada Rabu (11/2) untuk menentukan apakah akan menolak sebagian kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Voting ini terjadi di tengah suhu politik yang memanas menjelang pemilu paruh waktu, ketika isu biaya hidup dan tekanan harga menjadi sorotan utama publik.
Agenda tersebut dipicu oleh kegagalan Ketua DPR Mike Johnson pada Selasa malam untuk menahan langkah pemungutan suara. Johnson, sekutu penting Trump di Kongres, selama berbulan-bulan berupaya menjaga ruang gerak presiden dalam kebijakan tarif dengan mendorong aturan prosedural yang membuat DPR sulit mencabut kewenangan tarif presiden. Upaya terbaru Johnson bertujuan memperpanjang “penguncian” itu hingga akhir Juli.
Namun, manuver penundaan tersebut ditolak oleh kubu Demokrat dan tiga anggota Partai Republik yang memilih menyebrang. Tiga Republikan yang membelot adalah Thomas Massie (Kentucky), Kevin Kiley (California), dan Don Bacon (Nebraska). Sikap mereka memperlihatkan retakan internal Partai Republik ketika tarif mulai dipandang membawa risiko politik di daerah pemilihan masing-masing.
Don Bacon menegaskan Kongres seharusnya bisa berdebat terbuka soal tarif. Ia menilai tarif telah menjadi “negatif bersih” bagi perekonomian dan pada praktiknya berfungsi seperti pajak tambahan yang ditanggung konsumen, produsen, dan petani Amerika. Pernyataan ini memperkuat narasi bahwa kebijakan perdagangan kini beririsan langsung dengan isu keterjangkauan.
Pimpinan Demokrat DPR mengumumkan majelis akan memulai dengan resolusi yang disusun Gregory Meeks (New York) untuk mencabut tarif Trump terhadap Kanada yang diumumkan pada Februari 2025. Demokrat menjadikan tarif sebagai senjata kampanye, menyebut bea masuk berkontribusi terhadap inflasi dan memperburuk krisis biaya hidup.
Di Senat, dinamika serupa sudah terlihat. Sejumlah senator Partai Republik sebelumnya secara terbuka menentang kebijakan tarif tertentu, termasuk dengan meloloskan upaya untuk mengakhiri tarif global darurat serta bea masuk terhadap beberapa negara. Jika DPR mengesahkan langkah sejenis—terutama karena mayoritas Republik di DPR relatif tipis—hasilnya akan menjadi teguran politik yang kuat, meski efeknya bisa lebih simbolis daripada langsung mengubah kebijakan.
Pasalnya, sekalipun DPR menyetujui pencabutan tarif, resolusi bersama tetap harus menjadi undang-undang: ditandatangani presiden atau melampaui veto dengan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar. Dengan kata lain, voting Rabu berpotensi menjadi panggung pertarungan politik soal tarif, tetapi belum tentu memaksa Gedung Putih untuk mundur. (Arl)
Sumber : Newsmaker.id