
Trending

Minyak
Sumber: Newsmaker.id
Harga minyak turun tajam pada perdagangan Senin (24/8) setelah adanya tanda-tanda peningkatan lalu lintas kapal di Selat Hormuz meredakan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi Timur Tengah. Iran dilaporkan mengizinkan sejumlah kapal tanker minyak Irak melintasi jalur strategis tersebut setelah mendapat permintaan dari Baghdad. Brent turun 1,3% ke US$93,16 per barel, sementara WTI melemah 1,9% ke US$85,42.
Pergerakan tersebut memberikan sedikit kelegaan bagi pasar karena Hormuz sebelumnya mengalami perlambatan lalu lintas hingga mendekati titik terendah. Meski demikian, aktivitas pelayaran masih berada jauh di bawah kondisi sebelum konflik. Selat tersebut sebelumnya menjadi jalur bagi sekitar 20% pasokan minyak dunia, sehingga setiap perubahan arus kapal tetap menjadi perhatian utama pasar energi.
Di sisi lain, tekanan terhadap harga minyak berpotensi kembali meningkat setelah Amerika Serikat bersiap mengumumkan sanksi ekonomi terberat terhadap Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut langkah tersebut sebagai “Economic D-Day”, dengan rincian sanksi dijadwalkan diumumkan pada Senin. Kebijakan tersebut berpotensi semakin membatasi ekspor minyak Iran dan memperketat pasokan global.
Iran memberikan respons keras. Mohsen Rezaee memperingatkan bahwa jika tekanan ekonomi terus berlanjut, tidak akan ada minyak yang diekspor melalui Hormuz maupun kawasan Teluk Persia. Teheran juga memperingatkan negara-negara Teluk agar tidak bekerja sama dengan Washington, meningkatkan risiko eskalasi yang dapat kembali mengganggu jalur energi.
Analisis Newsmaker: penurunan minyak hari ini lebih mencerminkan meredanya kekhawatiran pasokan dalam jangka pendek, bukan berakhirnya risiko geopolitik. Jika sanksi baru AS benar-benar mempersempit ekspor Iran atau Teheran kembali memperketat akses Hormuz, premi risiko minyak berpotensi melonjak. Sebaliknya, peningkatan lalu lintas kapal secara konsisten dan terbukanya jalur diplomasi dapat membawa Brent kembali turun. Untuk saat ini, US$95 menjadi area penting yang perlu diperhatikan, sementara perkembangan sanksi AS-Iran menjadi katalis utama berikutnya.(yds)
Sumber: Newsmaker.id